Dukungan
SLA & persyaratan layanan
Estimasi waktu dan dokumen untuk enam jenis layanan — perorangan dan perusahaan.
1
perpanjangan pajak 1 tahun
Kendaraan Perorangan
SLA
- Verifikasi data: ≤ 1×24 jam
- Estimasi proses: 1–3 hari kerja
- Notifikasi progres via dashboard + WA
Persyaratan
- STNK asli
- KTP pemilik sesuai STNK
- Data kendaraan lengkap
- Surat kuasa bila diwakilkan
Kendaraan Perusahaan
SLA
- Verifikasi data: ≤ 1×24 jam
- Estimasi proses: 1–4 hari kerja
- Notifikasi progres: setiap tahapan
Persyaratan
- STNK asli
- Fotokopi KTP pengurus perusahaan (direktur/pemegang kuasa)
- NPWP perusahaan
- Akta pendirian & SK Kemenkumham (jika diminta instansi)
- Surat kuasa perusahaan (bermaterai + stempel)
2
perpanjangan pajak 5 tahun (ganti plat)
Kendaraan Perorangan
SLA
- Verifikasi berkas: ≤ 1×24 jam
- Estimasi proses: 3–5 hari kerja
- Cek fisik wajib
Persyaratan
- STNK asli
- BPKB asli / surat keterangan leasing & legalisir BPKB
- KTP pemilik
- Kendaraan hadir cek fisik
- Surat kuasa jika diwakilkan
Kendaraan Perusahaan
SLA
- Verifikasi berkas: ≤ 1×24 jam
- Estimasi proses: 3–5 hari kerja
- Cek fisik wajib
Persyaratan
- STNK asli
- BPKB asli / surat keterangan leasing & legalisir BPKB
- NPWP & Akta perusahaan
- KTP pengurus / penandatangan
- Surat kuasa perusahaan bermaterai + stempel
- Kendaraan hadir cek fisik
3
pengurusan stnk hilang (duplikat)
Kendaraan Perorangan
SLA
- Respons awal: ≤ 1×24 jam
- Estimasi proses: 5–7 hari kerja
Persyaratan
- Fotokopi STNK (jika ada)
- KTP pemilik
- BPKB asli / surat keterangan leasing & legalisir BPKB
- Surat Kehilangan dari Kepolisian
- Kendaraan hadir cek fisik
- Surat kuasa bila diwakilkan
Kendaraan Perusahaan
SLA
- Respons awal: ≤ 1×24 jam
- Estimasi proses: 5–7 hari kerja
Persyaratan
- Fotokopi STNK lama
- BPKB asli / surat keterangan leasing & legalisir BPKB
- Surat Kehilangan dari Kepolisian
- NPWP + Akta perusahaan
- Surat kuasa perusahaan bermaterai
- KTP penanggung jawab
- Kendaraan hadir cek fisik
4
pengurusan bea baliknama (bbn)
Kendaraan Perorangan
SLA
- Verifikasi awal: ≤ 2×24 jam
- Estimasi proses: 5–7 hari kerja (Penerbitan BPKB 30-60 hari kerja)
- Status: cek fisik → verifikasi → penerbitan STNK → TNKB → BPKB
Persyaratan
- STNK asli
- BPKB asli
- KTP pemilik baru
- Kwitansi jual-beli
- Cek fisik kendaraan
- Surat kuasa bila diwakilkan
Kendaraan Perusahaan
SLA
- Verifikasi awal: ≤ 2×24 jam
- Estimasi proses: 5–7 hari kerja (Penerbitan BPKB 30-60 hari kerja)
Persyaratan
- STNK dan BPKB asli
- NPWP perusahaan
- Akta pendirian + SK Kemenkumham
- KTP pengurus / direktur
- Kwitansi jual-beli (atas nama perusahaan)
- Surat kuasa perusahaan bermaterai + stempel
- Cek fisik kendaraan
5
pengurusan mutasi
Kendaraan Perorangan
SLA
- Verifikasi awal: ≤ 2×24 jam
- Estimasi proses: 14–30 hari kerja (Penerbitan BPKB 30-60 hari kerja)
Persyaratan
- STNK & BPKB asli
- Surat mutasi keluar dari daerah asal
- KTP pemilik sesuai domisili Jabar
- Kwitansi jual beli (jika balik nama)
- Cek fisik kendaraan
- Surat kuasa bila diwakilkan
Kendaraan Perusahaan
SLA
- Verifikasi awal: ≤ 2×24 jam
- Estimasi proses: 14–30 hari kerja (Penerbitan BPKB 30-60 hari kerja)
Persyaratan
- STNK & BPKB asli
- Surat mutasi keluar (berkas cabut)
- NPWP + Akta perusahaan
- SK Kemenkumham
- Surat kuasa perusahaan bermaterai
- KTP pengurus
- Cek fisik kendaraan
6
pengurusan mutasi
Kendaraan Perorangan
SLA
- Verifikasi awal: ≤ 2×24 jam
- Estimasi proses: 30–45 hari kerja
Persyaratan
- STNK & BPKB asli
- KTP pemilik
- Kendaraan hadir cek fisik
- Surat kuasa bila diwakilkan
Kendaraan Perusahaan
SLA
- Verifikasi awal: ≤ 2×24 jam
- Estimasi proses: 30–45 hari kerja
Persyaratan
- STNK & BPKB asli
- NPWP perusahaan
- Akta pendirian + SK Kemenkumham
- Surat kuasa perusahaan bermaterai + stempel
- KTP pengurus
- Kendaraan cek fisik
Penegasan Tanggung Jawab Armadaku
Wajib Ada / Mitigasi Hukum
- Armadaku bukan pelaksana fisik layanan, melainkan sistem digital untuk pencatatan, reminder, dan tracking status.
- Proses fisik (cek fisik, berkas, antrean, biaya resmi) menjadi tanggung jawab pengguna/biro jasa/mitra.
- Estimasi waktu dapat berubah karena kondisi lapangan atau antrean instansi.
- Akurasi data kendaraan mengikuti sumber data resmi.
- Semua biaya resmi (PKB, SWDKLLJ, PNBP, TNKB) adalah biaya pihak ketiga.
- Armadaku menjamin transparansi & update status melalui dashboard, bukan percepatan proses instansi.